Kamis, 22 Oktober 2009

puisi

Sayap-sayap utuh
Tenang membayangkan indah dunia
Penuh impian di bawah bintang yang selalu menerangi malam
Penuh harap hari esok mentari kembali tersenyum menyelimuti langit
Terbang disaat cerah bersama sayap-sayap lainnya
Langit hitam bergerak memperlihatkan tangisnya ke muka bumi
Tanpa seorangpun tahu
Tanpa siapapun tahu
Sayap-sayap terbang tanpa arah
Dan tujuan
Tertabrak awan tak terlihat hingga perih
Dan berjatuhan ke tanah lapang
2 sayap patah
1 sayap patah
2 sayap hilang
1 sayap hilang
2 sayap patah ada yang tak ditemukan
Ada yang ditemukan
1 sayap patah penuh luka hati, luka batin dan jiwa
Butuh sekepak sayap untuk menyatukan sayap yang telah patah
Membawa kobaran api dalam jiwa setiap sayap yang patah
Hingga suatu hari sayap-sayap itu dapat kembali menyatu
Dapat terbang dilangit dengan sayap yang utuh kembali

Jumat, 16 Oktober 2009

Kata Baku dan Tidak Baku

No. Kata Baku Kata Tidak Baku
1 Aktif Aktip
2 Aktivitas Aktifitas
3 Alquran Al-Qur'an
4 Amfibi Amphibi
5 Analisis Analisa
6 Anarkhi Anarki
7 Antar kota Antarkota
8 Andal Handal
9 Antri Antre
10 Apotek Apotik
11 Asas Azas
12 Asasi Azasi
13 Atlet Atlit
14 Atmosfer Atmosfir
15 Azan Adzan
16 Bus Bis
17 Cabai Cabe
18 Cendekiawan Cendikiawan
19 Cenderamata Cinderamata
20 Daftar Daptar
21 Definisi Difinisi
22 Dekret Dekrit
23 Detail Detil
24 Diagnosis Diagnosa
25 Doa Do'a
26 Efektif Efektip
27 Efektivitas Efektifitas
28 Embus Hembus
29 Ekstrem Ekstris
30 Februari Pebruari
31 Frekuensi Frekwensi
32 Fondasi Pondasi
33 Hafal Hapal
34 Hakikat Hakekat
35 Hierarki Hirarki
36 Hipotesis Hipotesa
37 Ijazah Ijasah
38 Imbau Himbau
39 Isap Hisap
40 Izin Ijin
41 Jadwal Jadual
42 Jenazah Jenasah
43 Justru Justeru
44 Kaidah Kaedah
45 Karier Karir
46 Kategori Katagori
47 Konferensi Konperensi
48 Konkret Kongkret
49 Konseptual Konsepsionil
50 Kreativitas Kreatifitas
51 Kualifikasi Kwalifikasi
52 Kualitas Kwalitas
53 Kualitatif Kwalitatif
54 Kuantitas Kwantitas
55 Kuantitatif Kwantitatif
56 Kuitansi Kwitansi
57 Masjid Mesjid
58 Merek Merk
59 Meterai Meterei
60 Miliar Milyar
61 Misi Missi
62 Mulia Mulya
63 Museum Musium
64 Metode Metoda
65 Mungkir Pungkir
66 Narasumber Nara sumber
67 Nasihat Nasehat
68 November Nopember
69 Objek Obyek
70 Paham Faham
71 Peduli Perduli
72 Praktik Praktek
73 Provinsi Propinsi
74 Ramadan Ramadhan
75 Risiko Resiko
76 Saksama Seksama
77 Sekadar Sekedar
78 Salat Sholat
79 Sanksi Sangsi
80 Syaraf Saraf
81 Syawal Sawal
82 Silakan Silahkan
83 Sistem Sistim
84 Subjek Subyek
85 Subjektif Subyektif
86 Teknik Tehnik
87 Teknologi Tehnik
88 Terampil Trampil
89 Telanjur Terlanjur
90 Telantar Terlantar
91 Telur Telor
92 Tenggiri Tengiri
93 Ubah Rubah
94 Mengubah Merubah
95 Urine Urin
96 Utang Hutang
97 Wudlu Wudhu
98 Yunior Junior
99 Zaman Jaman
100 Zikir Dzikir

Perkembangan Sistem Informasi

Perkembangan Sistem Informasi
Ketika kita melihat printer-printer di kantor mulai maksudnya dipindah-pindahkan dari satu komputer ke komputer lainnya, atau ketika disket-disket mulai sering keluar-masuk drive A komputer yang satu dan yang lain untuk memindah-mindahkan file-file, maka inilah sebagian dari tanda-tanda ada gejala kita perlu meningkatkan sistem informasi yang berbasis komputer menjadi sistem informasi berbasis jaringan komputer. Gejala lain adalah ketika mulai ada pegawai yang antri menunggu untuk menggunakan suatu komputer - sementara komputer lainnya menganggur tidak dipakai - dengan alasan file-file yang diperlukan atau perangkat lunak yang akan digunakan hanya ada di satu komputer dan tidak tersedia di komputer lainnya. Satu-satunya jalan keluar adalah membangun jaringan komputer sehingga dapat dilakukan penggunaan sumber-daya secara bersama atau “resource sharing”. Memang prinsip dasar dari pembangunan jaringan komputer adalah “resource sharing” ini, sehingga peralatan accessories seperti printer, modem, scanner dan lain-lain, juga file-file, database serta berbagai fasilitas perangkat lunak dapat dimanfaatkan secara bersama dari beberapa komputer yang berfungsi sebagai terminal atau work-station. Kebutuhan akan jaringan juga akan terasa ketika data yang semestinya semacam mulai terlihat beragam. Bank yang baik harus menggunakan sistem jaringan komputer, sebab tidak bisa saldo rekening nasabah misalnya ditampilkan berbeda di satu kantor cabang dengan kantor cabang yang lain, atau dari satu mesin ATM dengan mesin ATM yang lain. Demikian juga maskapai penerbangan yang baik mestinya menerapkan sistem jaringan dalam komputerasi data penumpang. Tidak boleh terjadi perbedaan daftar penumpang yang ada di kantor cabang dengan daftar penumpang yang ada di counter-nya di Bandara. Daftar mahasiswa peserta kuliah di sebuah perguruan tinggi, apalagi daftar nilai misalnya, tidak boleh lain di Jurusan, lain di Fakultas dan lain lagi di Biro Akademik di Universitas, seperti yang terjadi di tempat kami bekerja, akibat belum diterapkannya sistem jaringan komputer secara penuh.
Berbicara mengenai perkembangan Teknologi Informasi dalam rangka membangun sistem informasi menuju terbentuknya masyarakat informasi, ada sedikitnya 2 masalah terkini yang sedang ramai diperbincangkan dalam diskusi para pakar. Masalah pertama adalah masalah Hak Cipta dan Kepemilikan Intelektual (Copy Rights and Intellectual Property Rights), sedangkan yang kedua adalah masalah Teknologi Telekomunikasi Tanpa Kawat (Wireless Technology).
Masalah yang pertama terkait erat dengan masalah pembajakan perangkat-lunak (software) komputer yang merupakan dilema yang dihadapi oleh kebanyakan masyarakat pengguna komputer di negera-negara miskin. Di satu sisi, masyarakat pengguna memang sangat memerlukan perangkat-perangkat lunak tersebut dalam rangka mengatasi masalah “digital divide” (kesenjangan pemanfaatan teknologi digital antara negara-negara maju yang mengusainya dengan negara-negara miskin yang memerlukannya). Di sisi lain harga jualnya di luar jangkauan daya beli mereka. Akhirnya maraklah pembajakan terhadap perangkat-perangkat lunak tertentu yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas. Upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah pembajakan ini dalam koridor hukum formal umumnya menemui jalan buntu karena ke-tidak-siap-an baik perangkat-perangkat regulasi yang tersedia mau pun aparat penegak hukumnya sendiri. Kebuntuan ini kemudian mendorong dilakukan-nya upaya-upaya di luar jalur hukum, yang terkait erat dengan penyebaran virus. Baik fihak-fihak yang pro mau pun kontra terhadap penggunaan perangkat-perangkat lunak bajakan, kedua-duanya menyebarkan virus-virus komputer untuk mengganggu para pengguna perangkat-perangkat lunak tersebut. Contoh mutakhir adalah gangguan virus “WormBlaster” terhadap penggunaan perangkat-lunak Windows 2000 dan Windows-XP, yang sempat mengganggu operasi jaringan komputer di seluruh dunia. Jadi ada indikasi kuat bahwa akar permasalahan dari penyebaran virus-virus yang menghantui pengguna komputer di seluruh dunia adalah masalah Hak Cipta dan Kepemilikan Intelektual yang cenderung monopolistik dan eksploitatif dan cenderung mengarah kepada ke-tidak-adil-an yang tidak mendukung terciptanya masyarakat informasi global yang damai dan sejahtera. Oleh karenanya, patut didukung upaya-upaya penggunaan produk-produk perangkat lunak yang bersifat “freeware” dan “shareware”, yaitu dengan berpartisipasi aktif dalam promosi penggunaan perangkat lunak yang bersifat “open-source”, misalnya penggunaan sistem operasi berbasis LINUX.
Masalah yang kedua menyangkut perkembangan teknologi telekomunikasi tanpa kawat (wireless) yang didorong oleh penetrasi yang sangat cepat dari teknologi telpon seluler (cellular telephone technology) dan teknologi jaringan lokal tanpa kawat (wireless LAN). Integrasi total dari kedua teknologi ini akan segera menjadi kenyataan, sehingga kendala infrastruktur yang menghambat perkembangan jaringan komputer selama ini akan segera teratasi. Di sisi lainnya, berbagai masalah yang terkait dengan sistem telekomunikasi, seperti masalah regulasi, standarisasi, pemakaian lebar pita frekuensi (bandwidth) dan pengaturan penggunaan frekuensi radio (radio frequency allocation) akan menjadi masalah pula dalam pengembangan teknologi informasi.

Perkembangan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah Bahasa Melayu, sebuah Bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca di negeri kita kemungkinan sejal abad-abad awal penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informalnya. Namun pada waktu itu masih belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu karena orang-orang biasanya masih menggunakan bahasa daerah. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering disebut dengan istilah Melayu Pasar. Jenis bahasa ini sangat lentur sebab sangat mudah dimengerti dan ekspresif.Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Pada Kongres Nasional kedua yang diadakan di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional pasca kemerdekaan negara Indonesia. Sudah puluhan tahun Bahasa Indonesia berkembang sejak diikrarkannya Sumpah Pemuda. Banyak hal yang terjadi seiring berjalannya waktu. Bahasa Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan sehingga menjadi seperti sekarang ini. Bahasa Indonesia berkembang sesuai dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perkembangan Bahasa Indonesia pada kenyataannya tidak sesuai dengan harapan para pejuang yang telah mengikrarkan Sumpah Pemuda 91 tahun lalu. Kemajuan teknologi, keterbukaan komunikasi tidak mendorong kemajuan Bahasa Indonesia menjadi lebih baik, tetapi justru membuat Bahasa Indonesia yang kita banggakan berkembang dengan liar.Banyak hal yang memicu perkembangan negatif pada Bahasa Indonesia, misalnya saja penggunaan Bahasa Indonesia melalui siaran televisi. Untuk mewujudkan Bahasa Siaran yang baku memang sulit karena kita terbentur pada masalah keberagaman dialek yang ada di negara ini. Ditambah Indonesia belum dapat menghasilkan undang-undang yang mengatur tentang tata bahasanya dengan baik. Karena itulah Bahasa Indonesia berkembang liar tanpa bisa kita tanggulangi dan terperangkap pada budaya yang . Dampak terburuk adalah menjadi terlihat tidak penting lagi dan para penerus bangsa tidak lagi memberikan apresiasi dan penghargaannya terhadap Bahasa Indonesia. Hal ini diperparah dengan adanya sekolah-sekolah internasional dan diutamakannya Bahasa Inggris di sekolah-sekolah nasional negara kita.Sebenarnya Pemerintah kita telah membuat undang-undang yang mengatur tentang penggunaan Bahasa Indonesia pada penyiaran. Pada pasal 37, 38 dan 39 undang-undang nomor 32 tahun 2002 telah diatur penggunaan Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah dan Bahasa Asing yang digunakan untuk penyelenggaraan program siaran. Tetapi bagaimanakah keadaan program siaran yang ada sekarang ini? Sudahkah pihak media menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar? Sekarang ini justru bangsa kita lebih bangga menggunakan judul-judul acara yang mengandung bahasa-bahasa negara lain, terutama Bahasa Inggris.Lihatlah beberapa judul acara yang digunakan pada beberapa stasiun televisi swasta. Mereka memilih menggunakan Bahasa Inggris sebagai judul acara. Hal yang menjadi pertanyaan adalah, apakah pihak-pihak terkait melakukannya karena mengikuti globalisasi, sekedar mencari keuntungan ataukah memang telah terjadi kemerosotan kebanggan berbahasa Indonesia?Penurunan nilai kebanggaan terhadap Bahasa Indonesia melalui lembaga penyiaran yang ada di negeri ini memang sudah sangat memprihatinkan. Kosakata kasar yang terdapat dalam program-program acara di televisi di negeri kita menimbulkan dampak yang luar biasaterhadap generasi muda. Kata-kata vulgar dapat dengan mudah kita temukan dalam acara-acara televisi non-berita, seperti sinetron, infotaiment, talkshow, reality show dan program-program acara lainnya. Padahal Komisi Penyiaran Indonesia telah menetapkan peraturan yang menyatakan bahwa lembaga penyiaran tidak boleh menyajikan penggunaan bahasa atau kata-kata makian yang mempunyai kecenderungan menghina/merendahkan martabat manusia, memiliki makna jorok/mesum/cabul/vulgar serta menghina Agama dan Tuhan.Kata-kata kasar dan makian yang dilarang disiarkan mencakup kata-kata dalam Bahasa Indonesia, bahasa asing dan bahasa daerah baik diungkapkan secara verbal maupun non-verbal. Hal ini diatur dalam peraturan Komisi Penyiaran Indonesia nomor 3 tahun 2007 pasal 13.Diantara semua program-program acara yang ada, sinetron adalah program yang paling memperparah keadaan. Hal ini terbukti dari banyaknya kata-katak kasar, makian atau dialog vulgar yang terdapat dalam sebuah sinetron. Ditambah dengan adegan non-verbal yang tidak kalah kasarnya. Kata-kata yang seharusnya tidak pantas diperdengarkan dalam sebuah program siaran, ditambah dengan adegan-adegan sadisme yang diperlihatkan sudah sering kita temukan pada sebuah sinetron, dan hal ini seperti sudah menjadi kebiasaan dalam kehidupan masyarakat kita.Jika kita amati, pada awalnya semua sinetron di Indonesia selalu berusaha menampilkan adegan-adegan yang pantas diperlihatkan kepada para pemirsanya. Tetapi akhirnya, alur cerita dari sinetron-sinetron tersebut mulai tidak jelas dan tidak ada lagi nilai edukasi yang terdapat di dalamnya. Para produser dan semua kru yang terdapat dalam pembuatan sebuah sinetron tidak lagi memperhatikan isi dari acara yang mereka buat. Mereka tidak sadar dampak buruk yang dapat mereka hasilkan ke depannya. Saat ini, hampir seluruh generasi muda di negara kita menggunakan tutur bahasa sama seperti apa yang mereka lihat di layar televisi. Tidak jarang kita jumpai beberapa bergaya, bertingkah laku seperti para pemeran sinetron. Bahkan yang terparah, anak-anak kecil yang suka mengeluarkan kata-kata menghina, kasar dan vulgar ketika sedang bermain bersama teman-temannya.Apa yang seharusnya kita lakukan untuk menyelamatkan generasi muda negeri kita? Adakah cara untuk memperbaiki kebiasaan masyarakat yang sudah tidak lagi menghargai Bahasa Indonesia yang baik dan benar? Untuk melakukan kedua hal ini, diperlukan kerjasama dari semua pihak, baik masyarakat, penyelenggara lembaga penyiaran dan Pemerintah. Pihak-pihak yang berwenang perlu mengawasi penyiaran sebuah acara berdasarkan Undang-undang Bahasa dan Peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Para orang tua sebaiknya mengawasi dan membimbing anak-anaknya ketika menonton televisi.Televisi hanya salah satu media yang saat ini menjadi perusak penggunaan Bahasa Indonesia. Selain televisi masih banyak hal lain yang perlu diperhatikan penggunaan tata bahasanya. Misalnya siaran radio, sering kali para penyiar radio menggunakan kata-kata vulgar ketika sedang siaran. Atau media cetak, saat ini sudah banyak sekali buku-buku di negara kita yang penulisannya tidak menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Para penulis lebih memilih menggunakan bahasa slang dengan alasan dapat lebih mudah diterima oleh masyarakat kita.Jadi sebagai masyarakat yang berbudaya, kita harus belajar untuk mencintai dan bangga pada bahasa leluhur kita, Bahasa Indonesia. Dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, kita ikut menjaga dan melestarikan warisan berharga yang dimiliki oleh negeri ini.

Kamis, 08 Oktober 2009

demi tugas...

ok, gue akuin...
gue bikin blog kedua ini demi tugas" gue...
ngga ngerti emang tugas nya mau digimanain?
huah, good luck dheduth!! :D