Perkembangan Sistem Informasi
Ketika kita melihat printer-printer di kantor mulai maksudnya dipindah-pindahkan dari satu komputer ke komputer lainnya, atau ketika disket-disket mulai sering keluar-masuk drive A komputer yang satu dan yang lain untuk memindah-mindahkan file-file, maka inilah sebagian dari tanda-tanda ada gejala kita perlu meningkatkan sistem informasi yang berbasis komputer menjadi sistem informasi berbasis jaringan komputer. Gejala lain adalah ketika mulai ada pegawai yang antri menunggu untuk menggunakan suatu komputer - sementara komputer lainnya menganggur tidak dipakai - dengan alasan file-file yang diperlukan atau perangkat lunak yang akan digunakan hanya ada di satu komputer dan tidak tersedia di komputer lainnya. Satu-satunya jalan keluar adalah membangun jaringan komputer sehingga dapat dilakukan penggunaan sumber-daya secara bersama atau “resource sharing”. Memang prinsip dasar dari pembangunan jaringan komputer adalah “resource sharing” ini, sehingga peralatan accessories seperti printer, modem, scanner dan lain-lain, juga file-file, database serta berbagai fasilitas perangkat lunak dapat dimanfaatkan secara bersama dari beberapa komputer yang berfungsi sebagai terminal atau work-station. Kebutuhan akan jaringan juga akan terasa ketika data yang semestinya semacam mulai terlihat beragam. Bank yang baik harus menggunakan sistem jaringan komputer, sebab tidak bisa saldo rekening nasabah misalnya ditampilkan berbeda di satu kantor cabang dengan kantor cabang yang lain, atau dari satu mesin ATM dengan mesin ATM yang lain. Demikian juga maskapai penerbangan yang baik mestinya menerapkan sistem jaringan dalam komputerasi data penumpang. Tidak boleh terjadi perbedaan daftar penumpang yang ada di kantor cabang dengan daftar penumpang yang ada di counter-nya di Bandara. Daftar mahasiswa peserta kuliah di sebuah perguruan tinggi, apalagi daftar nilai misalnya, tidak boleh lain di Jurusan, lain di Fakultas dan lain lagi di Biro Akademik di Universitas, seperti yang terjadi di tempat kami bekerja, akibat belum diterapkannya sistem jaringan komputer secara penuh.
Berbicara mengenai perkembangan Teknologi Informasi dalam rangka membangun sistem informasi menuju terbentuknya masyarakat informasi, ada sedikitnya 2 masalah terkini yang sedang ramai diperbincangkan dalam diskusi para pakar. Masalah pertama adalah masalah Hak Cipta dan Kepemilikan Intelektual (Copy Rights and Intellectual Property Rights), sedangkan yang kedua adalah masalah Teknologi Telekomunikasi Tanpa Kawat (Wireless Technology).
Masalah yang pertama terkait erat dengan masalah pembajakan perangkat-lunak (software) komputer yang merupakan dilema yang dihadapi oleh kebanyakan masyarakat pengguna komputer di negera-negara miskin. Di satu sisi, masyarakat pengguna memang sangat memerlukan perangkat-perangkat lunak tersebut dalam rangka mengatasi masalah “digital divide” (kesenjangan pemanfaatan teknologi digital antara negara-negara maju yang mengusainya dengan negara-negara miskin yang memerlukannya). Di sisi lain harga jualnya di luar jangkauan daya beli mereka. Akhirnya maraklah pembajakan terhadap perangkat-perangkat lunak tertentu yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas. Upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah pembajakan ini dalam koridor hukum formal umumnya menemui jalan buntu karena ke-tidak-siap-an baik perangkat-perangkat regulasi yang tersedia mau pun aparat penegak hukumnya sendiri. Kebuntuan ini kemudian mendorong dilakukan-nya upaya-upaya di luar jalur hukum, yang terkait erat dengan penyebaran virus. Baik fihak-fihak yang pro mau pun kontra terhadap penggunaan perangkat-perangkat lunak bajakan, kedua-duanya menyebarkan virus-virus komputer untuk mengganggu para pengguna perangkat-perangkat lunak tersebut. Contoh mutakhir adalah gangguan virus “WormBlaster” terhadap penggunaan perangkat-lunak Windows 2000 dan Windows-XP, yang sempat mengganggu operasi jaringan komputer di seluruh dunia. Jadi ada indikasi kuat bahwa akar permasalahan dari penyebaran virus-virus yang menghantui pengguna komputer di seluruh dunia adalah masalah Hak Cipta dan Kepemilikan Intelektual yang cenderung monopolistik dan eksploitatif dan cenderung mengarah kepada ke-tidak-adil-an yang tidak mendukung terciptanya masyarakat informasi global yang damai dan sejahtera. Oleh karenanya, patut didukung upaya-upaya penggunaan produk-produk perangkat lunak yang bersifat “freeware” dan “shareware”, yaitu dengan berpartisipasi aktif dalam promosi penggunaan perangkat lunak yang bersifat “open-source”, misalnya penggunaan sistem operasi berbasis LINUX.
Masalah yang kedua menyangkut perkembangan teknologi telekomunikasi tanpa kawat (wireless) yang didorong oleh penetrasi yang sangat cepat dari teknologi telpon seluler (cellular telephone technology) dan teknologi jaringan lokal tanpa kawat (wireless LAN). Integrasi total dari kedua teknologi ini akan segera menjadi kenyataan, sehingga kendala infrastruktur yang menghambat perkembangan jaringan komputer selama ini akan segera teratasi. Di sisi lainnya, berbagai masalah yang terkait dengan sistem telekomunikasi, seperti masalah regulasi, standarisasi, pemakaian lebar pita frekuensi (bandwidth) dan pengaturan penggunaan frekuensi radio (radio frequency allocation) akan menjadi masalah pula dalam pengembangan teknologi informasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar